– Masukkan Kode Verifikasi yang muncul.
– Lalu klik tombol Proses Inquiry.
– Setelah itu akan tampil informasi apakah nomor KTP yang dimasukkan telah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
– Tetapi jika telah terdaftar sebagai penerima, maka pelaku UMKM tersebut dapat memperoleh BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta dengan cara langsung mendatangi kantor BRI. Disamping itu, bantuan ini juga dapat langsung dikirim ke rekening penerima.
Cara Cek Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di BNI
- Masuk ke laman https://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Klik Cari.
- Akan muncul pemberitahuan apabila Anda masuk ataupun tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
– Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri lainnya;
– Menunjukkan buku tabungan BRI atau BNI;
– Menunjukkan Kartu ATM BRI atau BNI;
Daftar Isi