Menurut CNNIndonesia.com, Pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur tinggal menunggu pembahasan realisasi. Pemerintah telah mengirim surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke DPR pada 29 September 2021.
Anggaran Pemindahan Ibu Kota Negara
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cuma mengalokasikan anggaran sebesar Rp414 triliun untuk program PEN 2022. Angkanya merosot 44,4 persen dari anggaran PEN 2021 yang mencapai Rp744,77 triliun.
Bappenas mengungkapkan total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp486 triliun dan 54 persennya akan dipenuhi menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Nusantara adalah Nama Ibu Kota Baru
Seperti yang di kutip pada laman detik.com, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengumumkan nama ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur yakni Nusantara. Dia menyebut nama itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Suharso menjelaskan arti Nusantara merupakan konseptualisasi atas wilayah geografi suatu negara di mana konstituennya merepresentasikan kemajemukan budaya dan merupakan konsep kesatuan yang mengungkapkan realitas Indonesia.
Pro dan Kontra Pemindahan Ibu Kota
Yuk, salurkan pilihanmu disini. Apakah Kamu Setuju Ibu Kota Negara Indonesia Pindah ke Kalimantan Timur? Klik Vote sesuai pilihan hatimu.
[IT_EPOLL id=”2050″][/IT_EPOLL]
Daftar Isi