Perlu diketahui, Bantuan Sosial (Bansos) Modal Usaha Rp 3,5 juta merupakan salah satu program yang diberikan Kementerian Sosial untuk memulihkan perekonomian masyarakat di masa pandemi.
Bantuan Sosial (Bansos) Modal Usaha Rp 3,5 juta merupakan salah satu manfaat yang diharapkan masyarakat.
Kabar baiknya, Bantuan Sosial (Bansos) Modal Usaha atau Bansos KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta akan tetap diberika pada tahun 2021.
Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) Modal Usaha Rp 3,5 juta akan sangat bermanfaat dalam membantu masyarakat. Terutama mereka yang masih berjuang untuk bertahan hidup di masa pandemi ini.
Disamping itu, dana Bantuan Sosial UMKM sebesar Rp 3,5 juta akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi. Bagi yang belum mendaftar PKH, syarat dan ketentuan pendaftaran calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 dapat dilihat di Syarat dan Cara Daftar Untuk Calon Penerima Bansos Dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2021.
Dana yang dianggarkan Kementerian Sosial untuk Program Bantuan Sosial (Bansos) Modal Usaha ini sebesar Rp 5 miliar.
Kedepannya, Bantuan Sosial (Bansos) Modal Usaha sebesar Rp 3,5 juta akan diberikan secara bertahap yang masing-masing akan disalurkan sebesar Rp 500 ribu.
Nah, lalu seperti apa cara mengetahui penerima bansos BLT KPM PKH Rp3,5 juta dan juga syarat untuk mendapatkannya?
Cara Mendapatkan Informasi Bansos
Inilah cara untuk mendapatkan informasi bansos bagi para graduasi KPM PKH sebagaimana dikutip dari cekbansos.kemensos.go.id:
- Bukalah halaman dtks.kemensos.go.id
- Pilihlah ID Kepesertaan yang kamu inginkan
- Masukkan juga Nomor Kepesertaan dari ID yang kamu pilih, bisa juga menggunakan NIK
- Input Nama yang sesuai dengan ID yang kamu pilih
- Lalu Masukkan kode yang tercantum
- Dan klik ‘Cari’
- Akan muncul informasi apakah ID yang kamu masukkan telah terdaftar atau tidak di DTKS
Kemudian, Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi. Dana bantuan modal graduasi KPM PKH Rp3,5 juta disalurkan pada rekening masing-masing penerima melalui bank yang masuk dalam Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Sementara bagi penerima yang tidak punya rekening maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Ada juga bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat senilai 300 ribu, baca di Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Cair, Begini Cara Ceknya.
Syarat Memperoleh Bansos Rp3,5 juta
Berikut ini beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk memperoleh Bantuan Sosial Modal Usaha KPM PKH :
- Warga miskin ataupun Warga rentan miskin
- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
- Memiliki usaha
Jika Kamu lolos seleksi oleh Kementerian Sosial, maka akan diinformasikan oleh pendamping dari PKH. Proses pencairan dana Bantuan Sosial Modal Usaha Rp3,5 juta nantinya akan disupervisi oleh pendamping PKH pada tingkat kecamatan.
Jenis Usaha yang Berhak Memperoleh Bansos Rp3,5 juta
Berikut ini jenis usaha yang berhak memperoleh Bantuan Sosial Modal Usaha KPM PKH Rp3,5 juta :
- Kelontong
- Pedagang
- Penjahit
- Kuliner
- Peternak
- Pertanian
Jika punya dana 3,5 Juta, kamu bisa menggunakannya untuk investasi, namun pelajari dulu di artikel Investasi : Apa itu Investasi dan apa Tujuannya? dan juga Investasi Jangka Pendek : Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan serta Strateginya
Daftar Isi