Memasuki Juni 2021, beberapa bantuan dari pemerintah akan dibayarkan. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dikenal dengan Banpres Usaha Mikro Produktif (BPUM) atau BLT UMKM, meliputi Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta subsidi listrik.
Bantuan yang akan jatuh tempo pada Juni 2021 itu disalurkan pemerintah melalui berbagai kementerian. BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT UMKM) untuk usaha mikro, kecil dan menengah dibayarkan oleh Kementerian Sosial oleh Kementerian Koperasi dan UKM, BST dan PKH.
Bantuan lainnya berupa bantuan kesejahteraan non tunai (BSNT) sebesar Rp 300.000 atau lebih dikenal dengan bantuan sembako dan kesejahteraan tunai (BST). Khusus yang berada di wilayah DKI Jakarta, bantuan KJP Plus disalurkan oleh pihak Pemprov DKI melalui Bank DKI.
Beberapa bantuan yang disalurkan pada Juni 2021 adalah sebagai berikut:
1. BPUM atau BLT UMKM
Pemerintah terus membuka pendaftaran bagi pembeli banpres usaha mikro produktif (BPUM) atau UMKM BLT pada tahun 2021 melalui BRI dan Bank BNI tahap 2 hingga 28 Juni 2021.
Bagi Anda yang sudah mendaftar silahkan cek di halaman Bank BRI dan Bank BNI apakah sudah menerima BPUM atau BLT UMKM bulan Mei 2021 dan bulan berikutnya. BLT atau banpres produktif untuk usaha mikro akan berlanjut hingga kuartal ketiga tahun 2021.
Anda dapat mengecek apakah Anda penerima BLT UMKM 2021 melalui BRI dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini di ponsel, komputer atau laptop Anda melalui tautan eform.bri.co.id. Anda bisa menjangkau laman https://banpresbpum.id khusus untuk pembeli melalui BNI.
BLT UMKM atau Banpres BPUM selama ini ditanggung oleh Pemerintah. Pelaku UMKM yang belum menerima BLT sebesar Rp 1,2 juta diharapkan segera mendaftar. Simak cara mendaftar BLT UMKM 2021 di artikel ini.
Seperti diketahui, BLT UMKM diberikan kepada pengusaha mikro oleh Pemerintah untuk membantu usaha UMKM bertahan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Namun, banyak pelaku UMKM yang tidak mengetahui cara mendaftar BLT UMKM. Berikut cara daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM.
Bagaimana Cara Mendaftar di UMKM BLT?
- Usaha mikro datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM untuk menerima Banpres BPUM senilai 1,2 juta ini.
Berikut cara mengetahui lokasi Kantor Koperasi dan UKM di wilayah/kota Anda:
- Buka browser internet atau buka Google app di ponsel Anda
- Masukkan keyword: Alamat kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota (tempat tinggal)
- Klik CARI atau CARI
- Setelah itu akan muncul lokasi daftar BLT UMKM 2021.
- Kemudian segera datang ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat dan membawa dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang perlu dibawa saat mendaftar:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga.
- NIB atau SKU dan fotokopi. NIB dan SKU adalah dokumen yang membuktikan bahwa orang yang ingin mendaftar di BLT UMKM sebenarnya adalah usaha mikro.
- Isi formulir data pribadi yang disediakan.
- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta instansi atau organisasi terkait.
- Jika permohonan BPUM atau BLT UMKM diterima sebesar Rp 1,2 juta, pemberi kerja akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Para pengusaha UMKM diharapkan segera mendaftar karena pendaftaran hanya dibuka hingga 28 Juni 2021. Artinya, hanya tinggal 25 hari lagi pendaftaran BLT UMKM ditutup.
Namun jauh sebelum Anda mendaftar, pastikan Anda harus memenuhi berbagai persyaratan sebagai pelaku UMKM agar BLT UMKM atau BPUM Banpres bisa cair.
Berikut daftar persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Persyaratan UMKM Penerima BLT
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan Pegawai ASN, TNI/POLRI dan BUMN/BUMD
- Saat ini tidak menerima pinjaman atau pembiayaan dari bank dan KUR
- Pelaku Usaha Mikro dengan KTP dan domisili yang berbeda wajib menambahkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Pelaku UMKM mikro dapat mengecek daftar penerima manfaat dari tautan eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id setelah mendaftar dan memenuhi persyaratan.
Cara Cek BPUM Penerima Banpres di BNI
- klik link link banpresbpum.id
- Masukkan 16 digit NIK KTP
- Klik CARI
Setelah itu akan muncul data pembeli BLT UMKM atau Banpres BPUM likuid di BNI dan PNM Mekaar.
Pengecekan UMKM Penerima BLT di eform.bri.co.id
- Klik link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Permintaan
- Setelah itu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM.
2. Bantuan Pangan Pokok
Bantuan Pangan Non Tunai atau yang lebih dikenal dengan bantuan sembako ini dirancang pemerintah hingga Desember 2021. Hingga saat ini, tercatat 18,8 juta orang sebagai penerima bantuan senilai ekuivalen Rp 200.000.
3. Kartu Prakerja
Karena penggunaan program Kartu Prakerja diberikan untuk jangka waktu 4 bulan, dan dipastikan kelanjutannya. 600 ribu Rp setiap bulan untuk peserta Kartu Prakerja. Rencananya, Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Prakerja sedang mempersiapkan pembukaan pendaftaran angkatan ke-17 hingga penutupan operasional pada kuartal I tahun ini.
4. Program Keluarga Harapan
PKH adalah bantuan yang menyasar ibu hamil, anak-anak, siswa SD, SMP, SMA, difabel dan lanjut usia. Bantuan bersyarat ini diberikan kepada keluarga miskin (PF) yang teridentifikasi sebagai keluarga penerima PKH.
Bantuan disalurkan setiap tiga bulan dalam empat tahap hingga akhir tahun 2021. Penyaluran PKH dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Bagi masyarakat miskin yang telah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah penerima akan dibubuhi label yang menunjukkan hak rumah tangga atas bantuan tersebut.
Bantuan ini hanya dapat diberikan kepada maksimal 4 orang dalam satu keluarga. Anda bisa ke Cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek apakah sudah mendapatkan bantuan PKH.
5. Subsidi Listrik
Pemerintah juga kembali memperluas pemberian subsidi tarif listrik PLN kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Periode perpanjangan berlaku dari April hingga Juni 2021.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), besaran subsidi untuk periode April-Juni 2021 adalah setengah dari periode sebelumnya, sehingga besaran subsidi yang akan diterima adalah sebagai berikut:
- Listrik Rumah 450 VA (R1/450 VA) – diskon 50%.
- Usaha Kecil Tenaga 450 BA (B1/450 VA) – diskon 50%.
- Tenaga Industri Kecil 450 VA (I1/450 VA) – diskon 50%.
- Rumah Listrik 450 VA Subsidi (R1/900 VA) – Diskon 25%.
Berbeda dengan era sebelumnya, ketika pelanggan harus mengakses token gratis untuk mendapatkan tarif listrik bersubsidi, kali ini tidak diperlukan lagi. Pelanggan akan secara otomatis menerima jumlah subsidi yang telah ditentukan berdasarkan kelas mereka.
Bagi pelanggan kami yang menggunakan listrik reguler atau pasca bayar, potongan harga akan langsung dimasukkan ke dalam pembayaran tagihan listrik. Sedangkan diskon akan diberikan secara otomatis saat pembelian token untuk pelanggan prabayar.
6. KJP PLUS
Manfaat KJP Plus adalah program yang disalurkan setiap bulan oleh Pemprov DKI Jakarta. Awalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menyalurkan bantuan pada tanggal 5 bulan ini.
Paket tersebut berlaku untuk periode Januari-April 2021. Namun, KJP Plus yang saat ini memasuki tahap 1 tahun 2021 untuk bulan Mei baru bisa disalurkan pada 11 Mei 2021.
Nah, Anda warga DKI Jakarta juga bisa mengecek status kuitansi KJP sebagai berikut:
- Akses kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
- Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahun status KJP yang ingin diperiksa.
- Pilih panggung.
- Klik tombol “Periksa”.
Setelah itu, status KJP akan ditampilkan sesuai dengan tahun dan tahapan yang dipilih. Jika Anda mengalami masalah dengan KJP Plus, Anda dapat mengakses layanan berikut:
- kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php
- kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/formHubungiKami.php
- Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembayaran KJP Plus, bisa cek media sosial Instagram @disdikdki, @upt.p4op dan @jakone.mobile.
7. BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST)
BST yang disalurkan Kementerian Sosial diperpanjang hingga Juni 2021. Ada perubahan kebijakan dari pemerintah terkait penerima yang meninggal.
Calon pembeli Rp 300rb dapat mengecek daftar pembeli melalui laman yang telah ditentukan bernama https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Untuk pembagian BST Kemensos senilai Rp300.000 untuk bulan Mei dan Juni 2021, ahli waris dari penerima almarhum dapat membayarkan santunan tersebut. Hal ini tidak mungkin terjadi pada distribusi periode sebelumnya.
Sumartini, Kepala Dinas Perlindungan Sosial Keluarga dan Penanggulangan Miskin Dinas Sosial Kota Bogor, mengatakan ahli waris dapat menerima BST sebesar Rp 300.000 dari Kementerian Sosial pada Mei dan Juni dan akan diputuskan oleh pemerintah berdasarkan hasil evaluasi penilaian distribusi bulan April.
Alasan ahli waris tetap dapat mencairkan Rp 300.000 BST dari Kementerian Sosial pada Mei dan Juni karena keluarga yang ditinggalkan masih membutuhkan bantuan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dipenuhi oleh ahli waris jika ingin meminta minimal BST Rp 300 ribu ke Kementerian Sosial. Mulai dari penambahan KTP penerima almarhum hingga penambahan Kartu Keluarga (KK).
Daftar Isi