Cara Mudah Investasi Saham untuk Pemula
Cara Mudah Investasi Saham untuk Pemula

Cara Mudah Investasi Saham untuk Pemula

Cara Mudah Investasi Saham untuk Pemula – Di masa pandemi Corona saat ini, saham menjadi salah satu alat investasi yang sangat diminati masyarakat. Terbukti, per 12 Juli 2021, frekuensi perdagangan saham adalah 1,2 juta transaksi dengan nilai transaksi saham Rp 12,2 triliun.

Artikel lain yang cukup menarik untuk kamu simak adalah  Aplikasi Jual Foto Apa Saja dengan Harga Mahal: Hasilkan Uang dari Hobi

Munculnya platform online yang memudahkan transaksi menjadi alasan masyarakat untuk mulai berinvestasi saham. Beberapa pemula dengan penuh semangat mencoba peruntungan di pasar modal. Namun, meski bisa menghasilkan keuntungan yang signifikan, saham juga memiliki risiko kerugian yang tinggi.

Tidak sedikit para pemula yang pernah mengalami loss atau kehilangan modal di awal investasinya. Hal ini dapat terjadi karena investor pemula tidak dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang saham. Untuk itu, penting bagi para pemula untuk memahami seluk-beluk dunia pasar modal sebelum mulai bertransaksi.

Artikel lain yang cukup menarik untuk kamu simak adalah  Aplikasi Jual Foto 500px: Panduan Lengkap untuk Fotografer Indonesia

Bagaimana Cara Berinvestasi Saham Bagi Pemula

Kamu bisa berinvestasi saham kapan saja dan di mana saja walaupun dengan modal kecil. Inilah cara Investasi Saham untuk pemula yang dikutip dari laman katadata.co.id.

1. Pembukaan Rekening di Perusahaan Sekuritas

Selain mengunjungi perusahaan sekuritas, beberapa perusahaan tersebut sudah mulai memasuki dunia digital dan menyediakan platform untuk membuka rekening investasi secara online. Sebelum mendaftar siapkan dokumen seperti KTP, NPWP dan buku tabungan.

Artikel lain yang cukup menarik untuk kamu simak adalah  Aplikasi Jual Foto Adobe Stock : Cara Daftar, Kelebihan dan Kekurangannya

Jangan khawatir, saat ini sudah banyak perusahaan efek atau perusahaan sekuritas yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi perantara perdagangan saham.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), 108 perusahaan efek telah memperoleh izin OJK untuk beroperasi. Mereka antara lain Indo Premier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Danareksa Indonesia, Mirae Asset Sekuritas Indonesia, dan BCA Sekuritas.

Artikel lain yang cukup menarik untuk kamu simak adalah  Link untuk Cek Penerima Bantuan Langsung Tunai UMKM Rp1,2 Juta
Baca Selanjutnya >>