Cara Menggunakan Aplikasi Signal
Dikutip dari laman samsatdigital.id, berikut cara penggunaan aplikasi SIGNAL, mulai dari pendaftaran akun, input data kendaraan, hingga pembayaran (bayar pajak motor online):
1. Cara Daftar Akun Signal
- Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store atau di sini.
- Buka aplikasi SIGNAL di smartphone kamu.
- Setelah itu, masukkan data pribadi kamu seperti NIK, nama sesuai eKTP, alamat email dan nomor ponsel.
- Isi kata sandi, ulangi kata sandi.
- Masukkan foto e-KTP.
- Lakukan verifikasi biometric wajah dengan mengambil foto selfie.
- Kemudian masukkan OTP yang dikirim melalui SMS.
- Pendaftaran berhasil diselesaikan, berikutnya verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang didaftarkan.
2. Cara Daftar Mobil Kamu Sendiri Di Aplikasi Signal
- Pilih menu Tambah data kendaraan.
- Kemudian Pilih mobil dengan nama kamu.
- Isi nomor registrasi kendaraan.
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
3. Cara Daftar Kendaraan Seseorang Di Aplikasi SIGNAL
- Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan ke dokumen digital sehingga muncul formulir Tambah Data Kendaraan.
- Isilah nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu keluarga, pilih Milik Keluarga satu KK.
- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
- Setelah itu isi nomor Rangka 5 digit terakhir di kolom Nomor rangka.
- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP.
- Setelah mengisi semua bidang, klik tombol “Lanjutkan”.
- Kemudian akan muncul pemberitahuan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
4. Cara Pembayaran Pajak Motor Online Di Aplikasi SIGNAL
Pembayaran pajak otomatis (cara bayar pajak motor online) dilakukan dengan menggunakan kode pembayaran yang muncul saat proses validasi STNK di aplikasi SIGNAL.
Kode pembayaran di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam. Setelah 2 jam, kode pembayaran akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang kembali proses validasi STNK. Langkah-langkah setelah mendapatkan kode pembayaran adalah:
- Klik pada notifikasi lanjut Proses Pembayaran.
- Generate kode pembayaran, klik Lanjut.
- Kemudian pilih bank, dan klik Lanjut.
- Tampilkan metode pembayaran, klik Lanjut.
- Selesai, silahkan kamu lakukan pembayaran.
- Kamu dapat melakukan pembayaran sesuai bank yang kamu pilih, bisa melalui transfer atau langsung di teller bank. Seperti BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon atau Bank DKI.
Kemudian setelah konfirmasi pembayaran, aplikasi SIGNAL akan otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.
Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara. Dengan demikian, alat bukti digital tersebut menjadi sah dan valid.
Sementara itu, kamu juga bisa mendapatkan bukti fisik validasi STNK dan TBPKP melalui layanan pengiriman Signal. Pada langkah-langkah di atas, cukup setujui pengiriman TBPKP.
Kemudian, kamu harus mengisi data diri, seperti NIK KTP, nama lengkap, alamat pengiriman, nomor telepon, dll.
Setelah pengisian selesai, kamu akan melihat total biaya pengiriman TBPKP. Bukti fisik atau dokumen pembuktian STNK dan TBPKP akan dikirimkan melalui Pos Indonesia.
Kesimpulan
Dengan membayar pajak kendaraan secara online, kamu akan mendapatkan kemudahan dalam menyelesaikan kewajiban kamu selaku warga Negara Indonesia yang taat bayar pajak.
Daftar Isi